” TERWUJUDNYA MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA YANG BERKUALITAS “
Adapun makna “berkualitas” adalah melaksanakan tugas pelayanan atau penyelesaian masalah administrasi kepegawaian ASN sesuai dengan prosedur, cermat dan teliti, sedangkan dari segi “Aparatur yang berkualitas maksudnya adalah menciptakan aparatur yang profesional, berintegritas, jujur dan dapat dipercaya.
Guna mendukung pencapaian visi tersebut, ditetapkan misi, yaitu :
- Peningkatan sumber daya manusia aparatur ;
- Peningkatan pelayanan administrasi kepegawaian berbasis teknologi informasi ;
- Peningkatan kualitas pengelolaan kinerja SKPD.